BANJARBARU, Poros Kalimantan – Nakal, belum memiliki Izin Operasional dari Pemerintah Daerah, Hotel Aeris Banjarbaru berani menerima tamu dan melakukan kegiatan operasionalnya. Bahkan puluhan kamar dan Ballroom sudah laku disewa para pengunjung.
Musabab ini, hotel yang berada di Jalan Panglima Batur Ujung Loktabat Utara disambangi Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) dan Satpol PP Kota Banjarbaru, Jumat (24/5/2024) malam.
Tak hanya di sweeping, hotel ini juga mendapat Surat Peringatan 1 (SP 1) dari Dispora.
Kadis Porabudpar Banjarbaru, Ahmad Yani Makkie mengatakan ada beberapa izin yang belum dilengkapi. Tapi yang paling penting adalah untuk menerima tamu hotel adalah Izin Operasional.
“Mereka terburu-buru untuk operasional, padahal Izin Operasionalnya belum ada. Mereka harus melengkapi beberapa berkas untuk mendapatkan itu,” ungkapnya kepada Poros Kalimantan.
Bahkan Yani menekankan, pihaknya tak segan menutup hotel ini, jika teguran yang dilayangkan tidak diindahkan.
Yani memastikan, pihaknya akan mengeluarkan izin jika pihak Hotel telah melengkapi persyaratan. Serta mengajukan permohonan pada Wali Kota Banjarbaru. Namun, sampai saat ini permohonan tersebut masih belum ada.
“Sebelumnya mereka sempat mendatangi kantor kami, lalu menyampaikan akan opening pada Agustus nanti. Tapi nyatanya sekarang sudah buka,” terangnya.
Awal yang jelek untuk management hotel aeris