PELAIHARI, Poros Kalimantan – Tambang emas ilegal di Desa Durian Bungkuk hangat diperbincangkan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalsel mengawalnya.
Saat ini kasusnya bergulir. Masalahnya, alat bukti tambang hilang. HMI curiga, ini sudah diatur. Ada ‘oknum-oknumnya’.
Ketua HMI Kalsel, Hari Setiadi bilang, punya buktinya. Tidak asal tuduh. “Ada bukti screenshot dan rekaman. Tambang itu melibatkan oknum, setor-menyetor” katanya, Senin (29/4/2024) sore.
Tambang ilegal ini berada di pemukiman. Bisa mengancam keselamatan warga. Secara hukum, ini juga merugikan negara.
“Tambang telah berjalan sekitar sebulan. Masa dibilang ini galian sumur, jelas-jelas ada blower (pompa vakum cincin air, red). Sudah pasti tambang,” ujarnya.
Badko Kalsel: Polisi Harus Tegas
Garis polisi belum dipasang di sekitar tambang ilegal. Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Badko Kalsel, Abdi Aswadi kecewa.
Kata Abdi, kasus ini akan terus dikawal. Jika kepolisian tak ambil tindakan, pihaknya siap membawa kasus ini ke tingkatan lebih tinggi.
Menurutnya, ada dua faktor yang harus dicermati. Pertama, soal Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Diduga ada nama-nama bekingan. Pasalnya, banyak galian tambang yang sudah tidak aktif lagi,” bebernya
Lantas bagaimana dengan tambang rakyat? Abdi menyebut, perlu ditengok peraturannya. Legal atau ilegal.
Percuma Lapor ke Kades