BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Diawali dengan apel persiapan, penertiban alat peraga kampanye (APK) terakhir jelang masa tenang digelar, Sabtu, (05/12/2020) tengah malam menjelang hari Minggu.
Apel itu sendiri digelar sekitar pukul 11:00, setelahnya ratusan jajaran pertugas gabungan yanh terdiri dari unsur KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub dibagi dalam lima tim untuk mengisi lima wilayah panertiban (kecamatan).
Ditemui usai apel, Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah menerangkan, seandainya nanti masih ada APK yang belum terlepas oleh petugas dan pihaknya tidak mengetahui keberadaannya, ia mengharapakan masyarakat agar memberitahukannya ke KPU.
“Tetapi alahkan eloknya, siapa yang memasang itu yang melepaskan kembali. Karena kami tidak mengetahui titik-titik peletakan APK milik Paslon yang 200 persen, kami hanya tahu APK yang sudah difasilitasi KPU. Diharapkan semua Paslon bijak ketika memasuki masa tenang,” sambungnya
Ia menambahkah, kalaupun masih ada APK di memasuki masa tenang, pihaknya akan melepaskan APK tersebut. Karena mereka mempunyai waktu tiga hari sebelum hari pemungutan untuk menertibkan APK yang masih terpasang.
“Kita sudah memberikan himbauan kepada Paslon untuk melepas semua APK-nya, jadi penertiban kali ini kita menyusuri mana-mana APK yang belum dilepas,” jelasnya.
Ia juga menerangkan, penertiban kali ini menyasar semua APK, tanpa terkecuali.
“Segala bentuk yang namanya APK akan kami lepas,” ujarnya.
Dijelaskannya, yang dimaksudkan dengan APK itu yang memuat visi misi, program atupun nomor urut.
Saat ditanya, apakah baliho perseorangan, perkumpulan atau lembaga tertentu yang mengajak untuk memilih salah satu Paslon termasuk APK?