Setelah pembebasan lahan selesai, nantinya Pemko Banjarbaru bakal membangun TPS. Dan TPS yang dibangun tidak hanya sebatas tempat pembuangan sampah, namun juga ada proses daur ulang sampah di dalamnya.
Sedangkan untuk pembangunan, nantinya bakal dialokasikan di masa tahun anggaran perubahan 2023.
Selain pengelolaan sampah, di 2023 mendatang DLH Banjarbaru mempunyai dua program terbaru yakni penyelenggaraan hukum adat dan perencanaan tata lingkungan.
Dalam penyelenggaraan hukum adat, DLH nantinya bakal kembali menggaungkan budaya gotong royong yang hampir pudar di masyarakat.
Sedangkan untuk Perencanaan Tata Lingkungan, DLH bakal membuat kajian-kajian strategis yang berhubungan dengan isu lingkungan di Kota Banjarbaru. Program ini juga berpatokan pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
Reporter : Putri Nadya Oktariana