PELAIHARI, Poros Kalimantan – Tanggal 27 Mei diperingati Hari Jamu Nasional. Peringatan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara pada 27 Mei 2008.
Jamu adalah minuman yang mengakar bersama sejarah Indonesia, khususnya Jawa. Menurut bahasa, jamu terbentuk dari gabungan kata ‘Jawa’ dan ‘ngramu’ yang memiliki arti mencampur atau mengumpulkan.
Secara sederhana, artinya adalah “ramuan yang dibuat oleh orang Jawa” atau “ramuan yang berasal dari Jawa”.
Tak ada data pasti kapan istilah jamu pertama digunakan di Indonesia. Menurut ahli bahasa Jawa Kuno, istilah jamu diambil dari “Jampi” atau “Usodo” yang berarti penyembuhan menggunakan ramuan obat.
Pada abad 15 hingga 16 Masehi, istilah usodo jarang dipakai. Sebaliknya, istilah jampi kian populer di kalangan keraton. Sebutan jamu mulai diperkenalkan kepada publik oleh dukun atau tabib pengobat tradisional.
Jamu diduga berasal dari Kerajaan Mataram. Ilustrasi yang berhubungan dengan proses pembuatan jamu hadir di berbagai situs.