PELAIHARI, Poros Kalimantan – Setiap tahun, tanggal 1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia. Peringatan ini punya sejarah panjang.
Bermula tanggal 1 Mei 1886. Federasi Organisasi Dagang dan Serikat Buruh (FOTLU) saat itu menyatakan jam kerja maksimum buruh harus dibatasi jadi 8 jam sehari.
Banyak yang percaya, Hari Buruh ditetapkan sebab adanya demonstrasi besar-besaran yang terjadi di Amerika Serikat pada tahun serupa.
Tak diketahui pasti siapa pendirinya. Sejarah mencatatkan, Peter J. McGuire yang menyarankan agar ada satu hari libur untuk kelas pekerja.
Di samping itu, ada juga menyebut karena masinis bernama Matthew Maguire.
Kendati begitu, libur Hari Buruh pertama dirayakan Selasa, 5 September 1882, di Kota New York. Hal itu sesuai dengan rencana Serikat Buruh Pusat. Serikat ini melaksanakan libur Hari Buruh kedua tanggal 5 September 1883.
Tahun 1894, ada 23 negara bagian lain telah mengadopsi hari libur ini, Presiden Grover Cleveland menandatangani undang-undang yang menjadikan hari Senin pertama bulan September sebagai hari libur nasional.