REKTOR ULM – Profesor Sutarto Hadi |
BANJARBARU, Poros Kalimantan – Usai merebaknya kabar terkait Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, yang diduga Positif Virus Corona (Covid-19). Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Profesor Sutarto Hadi akhirnya angkat bicara.
Kepada Poros Kalimantan dia mengatakan, dirinya sudah mendapat laporan langsung dari Kaprodi Magister Kenotariatan FH ULM, Yulia Qamariyanti.
“Kaprodi Magister Kenotariatan FH ULM, sudah menjelaskan kepada saya, dalam rangka mengklarifikasi dan meluruskan isu yang sedang berkembang ini,” ungkapnya, Selasa (24/3) sore.
Dia menjelaskan, dalam klarifikasi secara tertulis tersebut Kaprodi Magister Kenotariatan FH ULM, Yulia Qamariyanti menjelaskan memang benar ada alumni Prodi Magister Kenotariatan yang datang ke kampus, pada Selasa 17 Maret 2020 untuk tanda tangan ijazah.
Dimana dijelaskan staffnya, Alumni tersebut rencananya akan ikut wisuda pada 21 Maret 2020.
“Alumni ini memang Tugas kantor di Papua. Hari ini Kaprodi dapat berita bahwa ternyata yang bersangkutan (ybs) positif Corona. Ibu Kaprodi langsung telepon Dekan FH ULM, karena sangat terkejut dan gugup,” terangnya.
Diterangkannya, usai itu staff Prodi Magister Kenotariatan diminta untuk membersihkan seluruh ruangan dengan Disinfektan.
“Ibu Kaprodi juga telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan, tapi baru saja dijawab pada pukul 11.00 WITA Selasa (24/3) tadi. Statusnya ODP dan diisolasi di kamar mess kantornya di Papua,” terangnya.
Dijelaskan Rektor, kondisi ybs Alumni Magister Kenotariatan FH ULM ini dalam kondisi baik dan tidak demam tinggi lagi. Serta saat ini masih dalam masa isolasi 14 hari karantina di Mesa kantornya di Papua.
“Alumni ini juga mengkonfirmasi bahwa kabar yang berada di media sosial tersebut, yang mengatakan ybs positif Virus Corona (Covid-19) adalah sangat tidak benar. Status yang bersangkutan adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP), karena baru dari luar daerah. Bukan orang yang positif Covid-19,” ungkapnya.
Oleh sebab itulah terangnya, karena kesimpang siuran dan sudah menyebarnya kabar ini, pihak kampus dan Program Studi Magister Kenotariatan langsung mengkonfirmasi yang bersangkutan.
“Saat ini kami sudah dapat informasi, hanya saja baru dibalas dan dapat informasi dari alumni yang bersangkutan Pada Selasa (24/3) tadi pukul 11.00 WITA,” terangnya.
Sebelumnya, kabar beredar di media sosial, satu orang Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) diduga positif terjangkit Virus Corona (Covid-19), Selasa (24/3) siang.
Beredarnya kabar salah satu mahasiswa ULM diduga positif covid-19 di sosial media ini, berasal dari grup koordinasi fakultas ULM dan direspon langsung oleh pihak Fakultas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mahasiswa yang diduga positif Covid-19 tersebut adalah Mahasiswa S2 Magister Kenotariatan (MKn) Fakultas Hukum ULM, yang kini bekerja di Kaimana Papua.
Namun yang membuat resah para mahasiswa ULM adalah, seminggu yang lalu yang bersangkutan (ybs) masih datang ke kampus untuk tanda tangan ijazah.
Selain itu yang ybs, dari info yang dihimpun merupakan salah satu panitia Pengadilan Negeri di Papua. Saat kabar ini beredar, ybs sudah diisolasi di tempatnya bekerja di Kaimana Papua.(zai)