BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin menggelar Sosialisasi Sistem Informasi Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Restoran di Lobby Balroom Neptunus, Golden Tulip, Banjarmasin, Rabu, (18/11/20).
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Banjarmasin H Hermansyah. Diikuti puluhan peserta wajib pajak sektor restoran yang terdaftar di Bakeuda Kota Banjarmasin.
Sedikitnya ada 75 wajib pajak yang mengikuti kegiatan tersebut.
Menurut Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil, sosialisasi tersebut merupakan perwujudan dari inovasi yang dilakukan oleh pihaknya dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak khususnya wajib pajak sektor restoran di Kota Banjarmasin.
“Ini adalah salah satu inovasi yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah, Staff kami yang melakukan Diklat PIM di BPSDM Provinsi Kalsel.
Membuat suatu inovasi, membuat suatu terobosan, kami Bakeuda Kota Banjarmasin berkomitmen tiada hari tanpa inovasi, hal ini dilakukan dalam rangka tugas kami bisa lebih optimal,” kata Subhan Nor Yaumil.