RANTAU, Poros Kalimantan – Jamaknya aksi penolakan UU Cipta Kerja. Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin terbitkan surat edaran dengan muatan mencegah keikutsertaan peserta didik dalam aksi unjuk rasa.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 421.3/1357/Disdik/2020 Tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Ujuk Rasa yang Berpotensi Kekerasaan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin Sofian Suri mengatakan, dari pantauan saat ini, tidak ada peserta didik yang ikut aksi di Banjarmasin.