BATULICIN, Poros Kalimantan – Pasangan asal Tanah Bumbu (Tanbu) harus mengurungkan niat berangkat ke tanah suci. Pasalnya, mereka kena tipu ratusan juta akibat ulah travel bodong.
Suami istri itu SK dan Y. Mereka membayar Rp516 juta agar bisa berangkat haji tahun 2020. Namun, hingga kini mereka belum berangkat.
Kapolres Tanbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga membenarkan kejadian itu.
“Terjadi sejak Januari 2019 hingga Desember 2023. Penipuan terjadi di Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Tanbu,” ungkapnya.
Diketahui, pelaku berinisial SA (50). Ia berhasil ditangkap di Desa Sendowo, Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta