BANJARBARU, Poros Kalimantan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru bersama tim penyusun naskah akademik Universitas Lambung Mangkurat menggelar uji publik, Senin (10/7) lalu.
Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Windi Novyanto menyebut, dua raperda yang diuji publik yakni Raperda Bantuan Keuangan Partai Politik dan Raperda Keolahragaan.
“Kami menginput semua saran dan masukan yang disampaikan masyarakat maupun stakeholder terkait,” katanya.
Dalam Raperda Keolahragaan, sejumlah hal disoroti. “Seperti dana hibah dan masukan yang dapat dimuat agar para atlet tak saling tekel di Banjarbaru,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ULM, Reza Fahlevi mengaku, pihaknya sempat terkendala dalam penyusunan naskah akademik (NA).
“Yang menjadi kendala adalah data. Sebab di NA itu ada sisi yuridis dan empirik (sosiologis). Dari segi sosiologis perlu data-data atau penunjang,” ujarnya.