“SK ke Polda dulu, dari SK itu baru Polda mendelegasikan ke Polres Banjarbaru,” jelasnya.
Saat ini masih menunggu surat delegasi. Selanjutnya, barulah membuat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara