BANJARBARU, Poros Kalimantan – Fatwa MUI menerangkan vaksin tidak dapat membatalkan puasa, dan dibolehkan untuk lakukan vaksinasi di saat Ramadan. Maka dari itu, Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru kembali membuka jadwal vaksinasi gratis untuk masyarakat umum.
Plt Direktur RSD Idaman, dr. Danny Wardhana melalui Kasi Pelayanan, Siti Ningsih membenarkan hal tersebut.
“RSDI melayani jenis vaksinasi, di antaranya vaksin Pfizer untuk dosis 1 dan 2 serta booster atau 3. Vaksin Sinovac dosis 1 dan 2 untuk anak,” ujarnya.
Adapun syarat mengikuti vaksinasi di RSDI Banjarbaru yakni untuk vaksin 1 membawa fotokopi KTP, KIA atau KK. Sedangkan vaksin 2, bisa dengan membawa kartu vaksin 1. Dan untuk vaksin 3 atau booster membawa fotocopi KTP dan kartu vaksin 2.