JAKARTA, Poros Kalimantan – Alfamart tengah melakukan investigasi terkait adanya karyawan yang diancam oleh menggunakan UU ITE oleh konsumen yang mengambil barang tanpa membayar. Dan pihak Alfamart juga akan mengambil langkah hukum terkait kasus tersebut.
Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman mengatakan, membenarkan karyawannya mendapatkan ancaman dari konsumen yang terbukti mengambil barang tanpa membayar.
Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan,” katanya kepada sejumlah wartawan, Senin, (15/8/2022).
“Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat,” lanjut Nur.