Untuk pengembangan RS Paru Sidawangi ini, Pemdaprov Jabar sudah menganggarkan dana hingga Rp600 miliar rupiah. Namun karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, dana yang tersalurkan untuk RS Paru Sidawangi baru mencapai Rp40 miliar rupiah.
“Kita sudah menganggarkan sekitar 600 miliar sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap dunia kesehatan di Jabar dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Tetapi karena ada refocusing yang kemarin akhirnya kita kebagian cuma 40 miliar,” tutur Kang Uu.
RS Paru Sidawangi saat ini adalah RS khusus penyakit Paru Kelas B. Awalnya RS Paru Sidawangi berfungsi sebagai sanatorium untuk penyakit TBC yang dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1939.
Mulai 1978, statusnya berubah menjadi rumah sakit dan pada 2002 Pemdaprov Jabar mulai mengelola. Baru pada 2008 statusnya resmi menjadi Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat.
Sebagai upaya pengembangan, RS Paru Sidawangi ini berencana untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan menjadi Rumah Sakit Umum Kelas A, dengan program pelayanan unggulan berupa pelayanan kesehatan paru dan saluran pernapasan, kedokteran kritis, dan onkologi paru.
Penulis : RLS
Editor : Zepi Al Ayubi