Konsekuensinya, pemko harus menggusur kawasan itu. Mengingat, blok-blok pasar sudah berubah menjadi permukiman.
Warga yang bermukim di sana jelas saja menolak. Mereka tak mau kehilangan tempat tinggal. Balai kota juga tetap kukuh menggusur. Alasannya, karena lahan kawasan pasar itu adalah milik pemko.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada aktivitas pembongkaran.
Reporter: Noorhidayat
Pemred/Editor: Fahriadi Nur