PELAIHARI, Poros Kalimantan – Tanggal 5 Maret, ada sejumlah momentum peringatan. Di Indonesia, ada peringatan Hari Persaingan Usaha.
Selain itu, masih banyak lagi peringatan penting yang dirayakan di berbagai belahan dunia. Berikut di antaranya:
1. Hari Persaingan Usaha
Peringatan ini adalah inisiatif dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Tujuannya, membumikan persaingan usaha yang sehat ke seluruh kalangan masyarakat.
Peringatan ini buntut dari penetapan Undang-undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Hari ini ditetapkan dengan mempertimbangkan dua hal. Pertama, KPPU ingin mewujudkan demokrasi dalam bidang ekonomi dengan memberikan kesempatan bagi setiap warga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kedua, untuk menumbuhkan budaya bersaing sehat di kalangan pelaku usaha.
2. Hari Nama Unik