“Dan 15 personel Satreskrim Polres Banjar dan Polsek Kertak Hanyar yang telah berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus pencurian dan pemberatan di Giant Extra atas nama HS dan kawan-kawan dengan kerugian Rp 441 juta,” jelasnya.
Ia pun berpesan kepada para personel yang menerima penghargaan agar tidak cepat puas dengan prestasi yang telah diraih.
Namun, harus semakin ditingkatkan dan ukir sebanyak-banyaknya prestasi selagi masih muda dan perjalanan karier juga masih panjang.
“Bukan hanya keluarga yang berbangga, tapi pimpinan kesatuan dan terlebih masyarakat akan bangga dengan adanya polisi-polisi yang baik serta berprestasi,” ucap AKBP Andri Koko Prabowo
Pelaksanaan itu turut dihadiri Wakapolres Banjar, PJU Polres Banjar. Para Kapolsek Jajaran Polres Banjar, Perwira Polres Banjar, Anggota Polres Banjar dan ASN Polres Banjar. (ari/and)