BARABAI, Poros Kalimantan – Dalam upaya menekan dan memutus mata rantai Covid-19, Kecamatan Barabai, Koramil 1002-06/Barabai, dan Sat Binmas Polres HST melaksanakan Sosialisasi dan Patroli Perbup HST nomor 34 tahun 2020.
Desa Mandingin dan Desa Kayu Bawang Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menjadi sasaran kegiatan kali ini, Selasa,(03/11/2020).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Barabai Zainuddin, Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono, dan Kasat Binmas Polres HST AKP Budiono.
Camat Barabai Zainuddin menyebutkan, kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya mendisiplinkan masyarakat terhadap kebiasaan baru.
“Kegiatan ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah kecamatan Barabai, dan Hulu Sungai Tengah pada umumnya,” terang Zainuddin.