BARABAI, Poros Kalimantan – Dalam upaya menekan dan memutus mata rantai Covid-19, Kecamatan Barabai, Koramil 1002-06/Barabai, dan Sat Binmas Polres HST melaksanakan Sosialisasi dan Patroli Perbup HST nomor 34 tahun 2020.
Desa Mandingin dan Desa Kayu Bawang Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menjadi sasaran kegiatan kali ini, Selasa,(03/11/2020).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Barabai Zainuddin, Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono, dan Kasat Binmas Polres HST AKP Budiono.
Camat Barabai Zainuddin menyebutkan, kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya mendisiplinkan masyarakat terhadap kebiasaan baru.
“Kegiatan ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah kecamatan Barabai, dan Hulu Sungai Tengah pada umumnya,” terang Zainuddin.
Ditambahkan Kasat Binmas Polres HST AKP Budiono, kegiatan itu merupakan implementasi perintah Kapolda Kalsel melalui Kapolres HST.
“Hal ini bertujuan untuk membantu penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres masing-masing yang ada di Kalimantan Selatan,” katanya.
Adapun Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono di sela-sela kegiatan penertiban, mengungkapkan, kegiatan itu dimaksudkan sebagai bagian dari upaya TNI membantu pemerintah daerah.
“Dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini, jadi bukan hanya tugas pemerintah daerah, namun sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama seluruh komponen bangsa,” ungkap Kapten Inf Rudi. (msy/and)