BATULICIN, Poros Kalimantan – Tim Hukum Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Syafruddin H Maming – M Alpiya Rakhman (SHM-MAR) melaporkan Kepala Desa Karang Bintang ke Bawaslu Tanah Humbu. Pasalnya, Kepala Desa ini diduga ikut mendukung pasangan calon nomor urut 3, yakni Zairullah Azhar – Rusli.
Oknum kades tersebut diduga melakukan pelanggaran netralitas. Dari foto yang beredar, Kepala Desa Karang Bintang, Syamsuri yang mengenakan kaos warna hitam, mengacungkan tiga jari bersama pasangan calon bupati nomor urut 3, Zairullah Azhar.
“Kami laporkan ke Bawaslu Tanah Bumbu. Karena hal tersebut merupakan indikasi sebuah pelanggaran yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang kepala desa atau ASN,” ujar Tim Hukum Pemenangan SHM-MAR, Syaprudin, Selasa (03/11) tadi.
Pelaporan yang dilakukan Tim Hukum Pemenangan SHM-MAR itu berawal dari laporan foto yang dikirimkan seorang pelapor kepada call center tim hukum pada Senin (02/11) sekira pukul 18.38 WITA.