BANJARBARU, Poros Kalimantan – Saat ini DPRD Kota Banjarbaru sampai dengan bulan Juli 2021 sudah menyelesaikan 8 rancangan peraturan daerah yang ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2021 mereka merencanakan dapat menyelesaikan 15 perda.
Ia berharap atas perda yang sudah bersama-sama dibahas saat rapat antara DPRD, SKPD dan Pemerintah Kota Banjarbaru bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga bermanfaat. Tidak menjadi perda mandul jangan sampai perda dibuat tapi tidak efektif dalam pelaksanaannya,” tambahnya.