PELAIHARI, Poros Kalimantan – Polsek Panyipatan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek, Selasa (7/5) pagi.
Puluhan botol miras itu disita dari pelaku berinisial MLK di Jalan Bulanang Baru RT. 12, Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Kapolsek Panyipatan, Iptu Sulkani menyebut, pelaku masuk dalam target operasi Ops Sikat Intan 2024. Saat didatangi, ratusan botol itu ditemukan di dapur rumahnya.
“Kami temukan 27 botol minuman beralkohol,” ungkapnya.