PARINGIN, Poros Kalimantan – Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Yuliansyah lakukan pembinaan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Balangan, terkait ketidakhadiran (tanpa kabar) yang terjaring saat inspeksi dadakan (sidak) tanggal 17 Mei 2021 lalu.
Pembinaan ini dilakukan di Aula Benteng Tundakan, Senin (24/05/21). Dipimpin oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Balangan, Sufriannor.
Sufriannor mengatakan, dari hasil kegiatan ini sifatnya hanya pembinaan bukan menjatuhkan hukuman. Karena pemberlakukan sanksi menunggu adanya peraturan bupati.
Diakuinya, selama ini pihaknya berpedoman kepada PP 53 tahun 2010, tentang kedisiplinan pegawai negeri sipil, dimana dalam aturan itu hanya bersifat umum.