PELAIHARI, Poros Kalimantan – Alkalam (Aliansi Masyarakat Kandangan Lama) Borneo Lestari mendaftarkan legalitas organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Laut.
Organisasi kemasyarakatan ini sendiri fokus mencatat persoalan lingkungan maupun sosial di Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan, Pelaihari.
Ketua Alkalam Borneo Lestari, Tamrani mengaku. Organisasi dibentuk berdasarkan musyawarah bersama warga. Agar tak dianggap liar, kata dia, maka dari itu dilegalkan.