“Semua berkas sudah lengkap. Termasuk yang paling vital, surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” jelasnya, Kamis (13/4/2023).
Berkas diterima Kasubbid Ketahanan Agama, Kemasyarakatan dan Ekonomi Kesbangpol Tala, Wardaniah. “Berkas yang kami terima, selanjutnya tinggal proses surat tanda daftar organisasi,” pungkasnya.
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara