KALTENG, Poros Kalimantan – Pemekaran wilayah di Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga kini belum kunjung terealisasi. Padahal rencana pemekaran ini sudah ada dari tahun 2004. Lantas apa masalahnya?
Diketahui, pemekaran ini nantinya akan membentuk provinsi baru, yaitu Provinsi Barito Raya.
Penciptaan provinsi baru tersebut nantinya akan terdiri dari Lima kabupaten, antara lain Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, Murung Raya dan Barito Kuala.
Sayangnya, pemekaran wilayah ini terhalang regulasi, di mana waktu itu Kabupaten Barito Kuala mundur.
Sebagaimana diketahui, regulasi pusat mengharuskan adanya minimal lima kabupaten. Padahal komite sudah terbentuk.
Di samping itu, Murung Raya juga belum memberikan jawaban.
Sekretaris Daerah Kalteng, Nuryakin menjelaskan urgensi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Barito Raya.