KALTENG, Poros Kalimantan – Pemekaran wilayah di Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga kini belum kunjung terealisasi. Padahal rencana pemekaran ini sudah ada dari tahun 2004. Lantas apa masalahnya?
Diketahui, pemekaran ini nantinya akan membentuk provinsi baru, yaitu Provinsi Barito Raya.
Penciptaan provinsi baru tersebut nantinya akan terdiri dari Lima kabupaten, antara lain Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, Murung Raya dan Barito Kuala.
Sayangnya, pemekaran wilayah ini terhalang regulasi, di mana waktu itu Kabupaten Barito Kuala mundur.
Sebagaimana diketahui, regulasi pusat mengharuskan adanya minimal lima kabupaten. Padahal komite sudah terbentuk.
Di samping itu, Murung Raya juga belum memberikan jawaban.
Sekretaris Daerah Kalteng, Nuryakin menjelaskan urgensi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Barito Raya.
Menurut dia, pembentukan ini penting untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Ini juga untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta kualitas pelayanan publik,” kata Nuryakin, Minggu (13/8) lalu.
Menurutnya DOB Barito Raya sangatlah strategis, terutama sebagai daerah penyangga ibu kota negara (IKN) sebab merupakan daerah yang berbatasan langsung.
Dilansir dari situs resmi mmc.kalteng.go.id, jika melihat dari aspek luas wilayah Kalimantan Tengah, maka wilayah ini layak dilakukan pemekaran wilayah.
Biar tahu saja, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran sebelumnya juga menggemakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Bumi Tambun Bungai.
Selain Barito Raya, ada dua wilayah baru yang sedang diusulkan. Yakni Provinsi Kotawaringin dan pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju.
Editor : Musa Bastara