BANJARBARU, Poros Kalimantan – Perihal kabut asap yang belakangan ini menyelimuti sebagian Kota Banjarbaru di pagi hari membuat aktifitas terganggu. Mulai dari pekerja, pegawai bahkan para pelajar yang sekolahnya termasuk wilayah terparah saat kabut asap muncul di pagi hari.
Meski demikian, Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru telah memberikan surat edaran ke sekolah-sekolah yang terdampak baik itu tingkat SD, SMP, bahkan PAUD/Kelompok Belajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Dedy Soetoyo menjelaskan, dalam ranah ini ia menyilakan bagi pihak sekolah yang ingin memundurkan jam masuk sekolah. Namun, hal itu juga tetap harus disepakati pihak sekolah masing-masing, tentu tidak berlaku ke semua karena tak sedikit juga sekolahan di wilayah perkotaan yang tidak terdampak kabut asap.
“Pergeseran waktu belajar ini tentu ada toleransinya. Disdik bahkan sudah mensosialisasikan hal ini sejak pertengahan Agustus kemarin,” ujarnya kepada wartawan Poros Kalimantan, Selasa, (5/9/2023).
Namun begitu, lanjutnya toleransi soal delaynya waktu belajwr tersebut ada batasannya. Maksimal pukul 08.30 Wita.
“Ada beberapa pihak sekolah yang menginginkan masuk pada pukul 10.00 Wita. Nah, ini malah terlaku siang. Jadi kita sepakati batas toleransi di pukul 08.30 Wita,” tambahnya.
Diterangkan, berdasarkan data dan laporan para guru ada pula sejumlah sekolah yang mengalami kabut asap ketika siang hari pukul 12.00 Wita. Tersebab itu pula lah ia mengimbau masing-masing kepala sekolah bisa membijaksanai arahan termaksud.
Sejumlah sekolahan tingkat SD dan SMP yang terdampak kabut asap yaitu Kecamatan Liang Anggang dan Kecamatan Landasan Ulin