Tujuan dari toleransi pergeseran jam belajar tersebut diterbitkan oleh Dinas Pendidikan demi kepentingan kesehata siswa tersebab bencana.
“Ada kemungkinan, jika kabut asap makin tebal kegiatan belajar bisa dilakukan secara dirumah (on-line), Saya rasa ini tak jadi soal karena pandemi sudah melatih kita untjk efeketif menerapkan hal tersebut,” terangnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada sekolah yang mengajukan untuk meliburkan para siswa. Hanya sebagian sekolah yang sudah mengajukan pergeseran jam belajar.
Sedangkan perihal penggunaan masker, lanjutnya, itu menjadi bagian dari perhatian puskesmas setempat sebagai dukungan moralnya dalam situasi ini.
“Menurut saya sudah kewajiban orangtua mengetahui kabut tebal dampak dari kebakaran lahan ini membaca racun. Tidak sehat tak hanya bagi anak, bahkan para orangtua juga banyak yang mengidap penyakit pernapasan
Sudah ada beberapa siswa yang izin sakit, demam. Saya harapakan menjadi perhatian para orangtua mengambil keputusan sesuai kondisi yang ada di lapangan,” pungkasnya. []
Penulis: Renanda
Redaktur: Ananda