PELAIHARI, Poros Kalimantan – Pihak keluarga dari korban pelecehan yang dilakukan pengajar pondok pesantren kini menyiapkan pengacara. Mereka kekeh bakal memenjarakan pelaku atas perbuatannya.
SL, salah seorang pihak keluarga korban, mengaku sempat ditawari uang damai dari utusan pihak pelaku. Jumlahnya ratusan juta.
“Tapi kami menolaknya. Proses hukum tetap harus berlanjut,” ujarnya, Minggu (5/11).
Uang damai itu ingin diberikan pihak pelaku ketika pertemuan melibatkan kepala desa setempat. Namun, kata dia, pihaknya tetap berkomitmen menyeret pelaku ke jalur hukum.