PELAIHARI, Poros Kalimantan – Pihak keluarga dari korban pelecehan yang dilakukan pengajar pondok pesantren kini menyiapkan pengacara. Mereka kekeh bakal memenjarakan pelaku atas perbuatannya.
SL, salah seorang pihak keluarga korban, mengaku sempat ditawari uang damai dari utusan pihak pelaku. Jumlahnya ratusan juta.
“Tapi kami menolaknya. Proses hukum tetap harus berlanjut,” ujarnya, Minggu (5/11).
Uang damai itu ingin diberikan pihak pelaku ketika pertemuan melibatkan kepala desa setempat. Namun, kata dia, pihaknya tetap berkomitmen menyeret pelaku ke jalur hukum.
“Itu harga diri kami, keluarganya. Tak bisa ditukar dengan uang berapa pun. Apakah dengan mengambil uang itu, kondisi kejiwaan anak kami beres,” ungkap SL.
Lebih lanjut, SL menyebut, kini korban masih dalam fase menenangkan diri di rumahnya.
“Sementara (korban) di rumah saja dulu. Biar nggak muncul rasa traumatik, meski pelaku telah ditangkap polisi,” lugasnya.
Reporter : Tung
Editör : Musa Bastara