PELAIHARI, Poros Kalimantan – Pria bernama Oma tak berkutik saat disergap polisi. Pasalnya, warga Desa Muara Asam-Asam, Jorong itu diduga menyimpan narkoba.
Penyergapan berlangsung dramatis di sekitar Jalan A. Yani. Tepat di depan salah satu bengkel, Kamis (4/4) sekira jam 12.00 Wita.
Kapolsek Pelaihari, Iptu Benny Whardana menyebut, ketika digeledah, ditemukan barang bukti 10 paket narkoba jenis sabu di tubuh dan pakai pelaku.
Barang bukti sabu itu sudah terbungkus plastik klip transparan dan dimasukkan dalam kotak obat tetes mata.