PELAIHARI, Poros Kalimantan – Pria bernama Oma tak berkutik saat disergap polisi. Pasalnya, warga Desa Muara Asam-Asam, Jorong itu diduga menyimpan narkoba.
Penyergapan berlangsung dramatis di sekitar Jalan A. Yani. Tepat di depan salah satu bengkel, Kamis (4/4) sekira jam 12.00 Wita.
Kapolsek Pelaihari, Iptu Benny Whardana menyebut, ketika digeledah, ditemukan barang bukti 10 paket narkoba jenis sabu di tubuh dan pakai pelaku.
Barang bukti sabu itu sudah terbungkus plastik klip transparan dan dimasukkan dalam kotak obat tetes mata.
“Total sabu yang diamankan berat kotor 22,53 gram. Untuk berat bersihnya 20,53 gram,”
Di samping itu, barang bukti lain yang diamankan Polsek Pelaihari yakni satu buah handphone.
Selanjutnya, pelaku digelandang ke kantor Mapolsek Pelaihari untuk proses hukum lebih lanjut.
Reporter : Tung
Editör : Musa Bastara