Tutup Sementara
Sementara itu, setelah ramai menjadi pembicaraan nasional akibat kasus penyelewengan dana, operasional lembaga amal Aksi Cepat Tanggap ACT) limbung. Di Kota Bogor, kantor perwakilan ACT tutup sementara.
Saat sejumlah wartawan menyambangi kantor perwakilan ACT di Jalan Achmad Adnawijaya No 65 B RT 02/16 Kelurahan Tegalgundil, Kecamatan Bogor Utara, Jumat, (8/7/2022) pagi, terlihat tidak ada kegiatan di kantor ACT Bogor.
Ruko kantor dengan tiga lantai yang biasa ramai dengan aktivitas relawan ini terlihat sepi tanpa kegiatan
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Fahrudin, menyebutkan Lembaga Aksi Cepat Tanggap yang berada di wilayah Kota Bogor sampai saat ini belum terdaftar atau izin beroperasi di Kota Bogor.
“Dua tahun lalu mereka (ACT) pernah silaturahmi ke Dinsos, waktu membuka cabang. Dan kami arahkan untuk mengurus izin lokalnya, tetapi sampai sekarang belum ada,” beber Fahrudin. []
Sumber: beritasatu
Editor: Ananda Perdana Anwar