BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pemkab Banjarbaru menggencarkan tranformasi Mal Pelayanan Publik (MPP) beralih status jadi MPP Digital.
Hal ini selaras dengan pengumuman Kementerian PAN-RB perihal hasil pemantauan MPP di 60 Kabupaten/Kota.
MPP tercatut jadi salah satu MPP Digital berstatus aktif. Hanya ada di 11 daerah yang tersebar di Indonesia.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin bersyukur MPP Banjarbaru yang telah berstatus aktif menjadi MPP Digital.
“Saya pribadi mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran pegawai di Dinas PMPTSP yang telah berupaya mewujudkan transformasi ini,” katanya, Rabu (6/3).
Aditya menjelaskan, dalam tahapan awal MPP Digital melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan. Kendati begitu, dirinya memastikan pihaknya akan terus melengkapi berbagai layanan lain.