BANJARBARU, Poros Kalimantan – Wali Kota Banjarbaru H Aditya Mufti Arifin mensterilkan Jl A Yani Km 27 persis di depan Bandara International Syamsudin Noor dari Pedagang Kaki Lima (PKL), Selasa, (8/11/2022), pagi.
Sebelumnya, banyak persoalan termasuk soal kebersihan dan keamanan. Masal parkir yang mengganggu pengguna jalan lain.
Lurah Landasan Ulin Timur Nina Marlina menjelaskan, Jl A Yabi area bandara merupakan jalur cepat maka dari itu sangat berbahaya jika banyak pedagang di sekitara jalan itu.
Sebelumnya diberitakan dalan penertiban PKL banyak kompensasi berupa penyediaan lahan pengganti untuk mereka berjualan.
Kendati demikian permintaan tersebut bukanlah wewenang Pemerintah Kota Banjarbaru. Sebab penyediaan lahan di Jalan A Yani Km 27 untuk PKL awalnya diinisiasi oleh PT Angkasa Pura.
Relation Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor Ahmad Zulfian Noor menerangkan, memang ada upaya membantu pedagang pindah lokasi yakni ke Jalan Golf Kecamatan Landasan Ulin.