BANJARBARU, Poros Kalimantan – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru telah menetapkan alokasi anggaran pendidikan di 2023 mendatang.
Alokasi anggaran pendidikan ini sendiri telah dilakukan pada proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) KUAPPAS, alokasi anggaran pendidikan ditetapkan sebesar 20 persen dari total APBD yang ada.
“Ada hal-hal yang wajib ditetapkan. Seperti alokasi dana pendidikan yang harus 20 persen,” ucap Wakil Ketua II DPRD Kota Banjarbaru, Nafsiani Samandi, Kamis (8/11/22) sore.
Menurut politisi senior Partai PPP ini beberapa usulan maupun penambahan alokasi anggaran masih bisa diusulkan.