BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kasus pencabulan oleh oknum pegawai kontrak Dinas Perdagangan (Disdag) Banjarbaru, membuat geram Wali Kota, Aditya Mufti Arifin. Ia tegas, akan melakukan pemecatan.
“Akan kami berhentikan jika terbukti bersalah,” ungkapnya geram, Rabu (9/3/2022) siang.
Perbuatan tercela itu diketahui dilakukan oleh Agus (38). Kepada remaja 16 tahun yang magang di kantornya.
Diketahui, pelaku sudah berkeluarga. Ia memiliki satu anak. Saat melancarkan aksinya, rumah dalam keadaan kosong. Sang istri sedang berkerja.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjarbaru, Aipda Lujeng Wiyono menuturkan. Aksi pencabulan itu terjadi pada 24 Januari 2022 lalu.