Selain itu, ia mengaku sudah menerbitkan visa ketiga belas korbannya. Tapi sebab budget tak mencukupi, sehingga ia tak berani memberangkatkan.
“Khawatirnya tidak bisa balik ke Kalsel lagi jika saya paksa berangkat,” ujarnya.
Dalam penangkapannya, polisi menyita barang bukti berupa 89 tali Id CARD, 4 surat pernyataan perizinan perusahaan, 2 buku tabungan, dan 1 stempel PT NT.
“Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Banjar,” tutup Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji.
Reporter : Lana Kelana
Editor : Musa Bastara