PELAIHARI, Poros Kalimantan – Pada 14 Agustus lalu, mantan Bupati Tanah Laut Sukamta menetapkan 14 titik pantau lokasi penilaian kebersihan kota. Ini menyangkut ingin dicapainya kembali penghargaan Adipura.
Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala, Adi Rahmani menyebut, ada beberapa titik pantau penilaian.
Di antaranya kawasan kantor, sekolah, pemerintahan, perumahan dan jalan. Kemudian juga di kawasan RTH, Fasyankes, pasar, terminal, TPA, TPS3R, sungai, desa sampai bank sampah.
“Rinciannya, 5 sampel kawasan kantor. 2 sekolah dan bank sampah. 4 jalan dan perumahan, dan 2 asyankes dan RTH,” paparnya, Senin (25/9).