BERI IMBAUAN – Aparat gabungan di Kabupaten Tapin memberikan imbauan dan pembubaran massa yang nongkrong dan berkerumun. |
Rantau, Poros Kalimantan – Aparat Gabungan dari Polres Tapin, Kodim 1010/Rantau dan Satpol PP Tapin melakukan patroli bersama, untuk membubarkan sejumlah warga yang masih berkerumun di berbagai tempat di wilayah Kabupaten Tapin.
Mulai dari tempat hiburan malam karaoke, cafe dan tempat tongkrongan lainnya menjadi sasaran tim gabungan.
Kapolres Tapin, AKBP Eko Hadi Prayitno mengatakan, pembubaran warga yang berkerumun ini dilakukan secara humanis tanpa kekerasan. Hal ini dilakukan sesuai maklumat Kapolri, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona.
“Giat ini dilakukan dalam upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Tapin. Kami melaksanakan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul, nongkrong, yang tidak ada kejelasan, hanya membunuh waktu,” ujarnya kepada Poros Kalimantan.
Berdasarkan pantauan awak media, mimik wajah warga yang kebanyakan anak muda itu cemas, cuek, bahkan ada yang tertawa, usai polisi selesai menegur seakan mengindahkan imbauan kepolisian.
Padahal, upaya yang dilakukan ini adalah untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai, penyebaran virus Corona atau Covid-19, yang saat ini mewabah di Indonesia.
“Hal yang kami lakukan merupakan antisipasi kerawanan terhadap penyebaran virus Corona, yang mana kita menjalankan maklumat Bapak Kapolri. Ada tiga tahap tindakan, pertama menghimbau, memerintahkan dan membubarkan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Polres Tapin, AKP Rainhard Maradona mengungkapkan, upaya yang saat ini dilakukan adalah untuk mengurangi beban para tenaga medis, yang saat ini berjuang di garda terdepan melawan Virus Corona.
“Upaya Tim Gabungan itu juga menghimbau masyarakat siang dan malam sampai ke kampung kampung menggunakan pengeras suara. Untuk tidak berkerumun dan menjalankan antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) ini,” bebernya.
Sementara itu, Tokoh Pemuda Tapin, Sofyan Suri juga menyarankan kepada masyarakat, dalam situasi ini untuk mentaati peraturan pemerintah untuk mencegah masuknya Virus Corona di Tapin.
“Apabila ada dendam terhadap pemerintah, lupakanlah untuk sementara. Laksanakan perintah untuk menangkal penyebaran virus. Jangan sampai Tapin menjadi sumber penyebaran. Mau tidak mau kita harus patuh untuk kepentingan bersama,” tegasnya.(muf/zai)