Ridwan Kamil menegaskan, masih ada sekitar 7 persen warga yang memaksa mudik, dimana Jawa Barat sebagai tujuan pemudik dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Kurang lebih 400 ribuan pemudik yang harus kami waspadai di wilayah Jabar,” imbuhnya.
Ridwan Kamil menambahkan, sesuai intruksi dari Kepolisian Republik Indonesia pada zona merah dan oranye sektor pariwisata ditiadakan.
“Jadi sesuai kesepakatan zona merah oranye itu pariwisata ditiadakan dan ini sudah menjadi intruksi dari kapolri yang diizinkan hanya zona kuning hijau termasuk juga berlaku bagi pelaksanaan salat idulfitri 1442 H,” ujarnya.
“Selama zona merah pariwisata ditutup. Untuk pariwisata yang berada di zona nonmerah dibuka dengan menyesuaikan kapasitas 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” imbuhnya.
Penulis : RLS
Editor : Zepi Al Ayubi