BANJARBARU, Poros Kalimantan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalimantan Selatan menggaungkan deklarasi anti korupsi, Senin (23/10) pagi.
Deklarasi ini mengangkat tema “Penguatan Anti Korupsi Untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas “.
Kegiatan ini dihadiri seluruh pegawai Kanwil ATR BPN Kalsel maupun kanwil, serta kantor wilayah di setiap Kabupaten Kota di Indonesia.
Kepala BPN Kalsel, Alen Saputra mengatakan adanya deklarasi ini bertujuan untuk mendidik dan mengedukasi pada pegawai ATR BPN.
“Dengan begitu bisa mencegah korupsi,” ucap Alen kdpada awak media.