1. Melaksanakan pembersihan Penyemprotan tempat ibadah menggunakan disinfektan
2. Menggulung dan menyisihkan karpet Milik rumah indah
3. Jumlah jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia.
4. Mengatur dan menjaga jarak antar jemaah minimal 1 meter
5. Menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun dengan air yang mengalir dan cairan penyanitasi tangan pada tempat strategis
6. Memastikan jemaah yang akan masuk masjid atau musholla sudah bersih, sehat dan sudah mencuci tangan dengan benar
7. Masuk kawasan rumah ibadah diharuskan pakai masker
8. Melakukan cek suhu tubuh kepada jemaah yang akan masuk ke masjid atau musholla
9. Meniadakan pelayanan penitipan alas kaki dan jemaah diimbau agar membawa alas kaki sendiri dalam tas
10. Jemaah diimbau membawa sajadah sendiri
11. Tidak melakukan kontak fisik dalam hal ini berjabatan tangan atau berpelukan
12. Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak amal karena berpindah-pindah tangan. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar