PELAIHARI, Poros Kalimantan – Sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Tanah Laut masih bandel aturan. Seperti baliho dipaku di pohon.
Pantauan Poros Kalimantan di Jalan Matah Pelaihari, ada beberapa baliho caleg yang ditancapkan paku meski memiliki kaki-kaki.
Lantas hal ini mengundang komentar salah seorang pecinta lingkungan, Yamadipati. Menurutnya, cara seperti ini mampu merusak pohon. Sebab terjadi pengeroposan akibat infeksi pada paku.
“Gini kan kita bisa tahu, lingkungan aja nggak peduli, bagaimana kalau terpilih? Bisa nggak peduli dengan masyarakat,” semprot Head Project Operation Yayasan Nayaka Mahitala Foundation itu.
Adapun Ketua Bawaslu Tala, Gunawan Rahayu turut berkomentar. Kata dia, ini jelas menyalahi aturan tentang tata cara pemasangan APK.
Hal ini mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI nomor 5 tahun 2023 tentang kampanye dan Perda.