“Sudah ada permintaan dari maskapai supaya bisa segera ditetapkan. Sebab ada rencana penerbangan langsung dari Banjarmasin ke Malaysia maupun negara lainnya,” ujarnya.
Menurut Iwan, hilangnya status Internasional ini tak berdampak besar. Mengingat selama ini bandara Syamsudin Noor berperan sebagai pengumpan untuk penerbangan internasional.
“Misalnya mau umrah ke Jeddah, bisa lewat Jakarta atau Surabaya,” ujarnya.
Lantas apakah penyebutan bandara Internasional masih berlaku?
“Kami masih menunggu arahan dari manajemen pusat terkait penyebutan bandara Internasional itu,” pungkasnya.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara