Selain itu, LMPM ULM juga telah melewati beberapa tahapan sebelum Uji Publik Raperda Kesehatan. Seperti melakukan rapat awal dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru, dan menggelar Focus Group Discussion (FGD)
“Selain itu, ada juga masukan dari akademisi,” tambahnya.
Reza berharap melalui uji publik ini, penyempurnaan draft Raperda bisa dilakukan. “Apalagi Perda ini adalah produk hukum. Jangan sampai nantinya Perda ini mandul,” pungkasnya.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara