PELAIHARI, Poros Kalimantan – Satresnarkoba polres Tanah Laut ungkap penyebaran sabu-sabu mulai dari bulan Februari dan Maret 2022. Ada ada 5 orang terrsangka. 3 laki-laki dan 2 orang perempuan dengan barang bukti yakni 751,98 gram sabu. Serta uang tunai Rp 33.050.000 plus 1 unit sepeda motor.
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofiqoh Yunianto bersama perwakilan Kejakasaan Negeri Tanah Laut, didampingi Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Tanah Laut dan Kasat Narkoba Iptu Rio Adi Pratama melakukan pemusnahan dengan dibelender kemudian dibuang ke safety tank, Jum’at, (11/3/22).
“Kasus ini merupakan sindikat di wilayah Batakan, Kecamatan Panyipatan. Informasi kami terima 7 bulan lalu bahwa di Batakan memang ada bandar sabu berikut pengedar sabunya,” ujarnya.
Sementara salah satunya lagi adalah jaringan Banjarmasin dengan berat sabu 7 ons lebih, dan penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Tambang Ulang dengan tersangka TF dan DR sama-sama warga dari Banjarmasin.
“Selain sabu juga ditemukan 2 buah senjata tajam (sajam) dari tersangka, dilimpahkan ke Pidana Umum (Pidum) dan ke Reskrim guna ditindak lanjuti,” jelas Kapolres.