KANDANGAN, Poros Kalimantan – Empat hari berselang setelah pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), kementrian dalam negeri (Mendagri) berikan instruksi, pengetatan kegiatan guna mencegah penyebaran Covid- 19 dan kewenangan izin belajar tatap muka diambil alih satgas pusat.
Berdasarkan instruksi tersebut kewenangan untuk memberikan izin belajar tatap muka diambil alih oleh Satgas pencegahan Covid-19 Nasional. Sehingga pada Senin pekan depan, aktifitas belajar di HSS kembali dilakukan secara daring.
“Jadi sambil kita mengurus izin sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTN), maka sekolah yang ada kita laksanakan secara Daring,” ucap Bupati HSS H Achmad Fikry, Jumat, (8/1/2021).
Selain itu, Pemerintah Daerah HSS juga mengeluarkan surat edaran bersama untuk mengatur kegiatan yang menimbulkan kerumunan, termasuk jam operasionalnya.